Administrasi Desa








ADMINTRASI DESA
Tugas Pokok Dan Fungsi  Pejabat struktural Pemerintahan Desa
1. Kepala Desa 
  -
  -
  -
  -
2 . Sekdes
  -
  -
  -
  -
3. Kaur Pemerintahan
  -Mengagendakan Jumlah Penduduk
4  Kaur Keuangan
  - Mengadminitrasikan Keluar Masuknya Uang Mikik Desa
5.Kaur Ekbang
  -Mengadministrasikan Segala macam Bangunan  milik desa Baik persawaah maupun Tanah kering serta
    Jembatan
6 Kaur Umum
  - Menginventarisir segala Macam Kekayaan Desa
  7  Kaur Kesra
  - Mengadminitrasikan ,Pernikahan,Raskin,PMI,Kesejahteraan Gurungaji Serta oprasional Pengurus Masjid
     dan Musolla
 8  Kaur Pamong Tani
  - Mengatur Kegiatan Pertanian Agar Petani Bisa Melaksanakan Kegiatannya Dengan nyaman Tidak ada  
     perseteruan Baik Perairan Maupun Trasportasi Petani Dari sawah
9  Kaur Keamanan
  -  Menjaga Wilyah Desa Sidomulyo Agar Terbebas Dari Intimidasi Baik dari Luar Maupun dari Dalam
10  Kasun Pucu'an
  -   Menjaga Stabilitas Wilayahnya
11 Kasun Rowotengu
  -  Menjaga Stabilitas Wilayahnya
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar