Tugas Pokok Dan Fungsi Pejabat struktural Pemerintahan Desa
1. Kepala Desa
-
-
-
-
2 . Sekdes
-
-
-
-
3. Kaur Pemerintahan
-Mengagendakan Jumlah Penduduk
4 Kaur Keuangan
- Mengadminitrasikan Keluar Masuknya Uang Mikik Desa
5.Kaur Ekbang
-Mengadministrasikan Segala macam Bangunan milik desa Baik persawaah maupun Tanah kering serta
Jembatan
6 Kaur Umum
- Menginventarisir segala Macam Kekayaan Desa
7 Kaur Kesra
- Mengadminitrasikan ,Pernikahan,Raskin,PMI,Kesejahteraan Gurungaji Serta oprasional Pengurus Masjid
dan Musolla
8 Kaur Pamong Tani
- Mengatur Kegiatan Pertanian Agar Petani Bisa Melaksanakan Kegiatannya Dengan nyaman Tidak ada
perseteruan Baik Perairan Maupun Trasportasi Petani Dari sawah
9 Kaur Keamanan
- Menjaga Wilyah Desa Sidomulyo Agar Terbebas Dari Intimidasi Baik dari Luar Maupun dari Dalam
10 Kasun Pucu'an
- Menjaga Stabilitas Wilayahnya
11 Kasun Rowotengu
- Menjaga Stabilitas Wilayahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar